471
- Instansi penerima
- Pemerintah Kabupaten Cianjur
- Kategori penerima
- Pemda
- Tanggal terbit
- 30 April 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menertibkan bangunan semi permanen yang berada di tepi jalan khususnya daerah tikungan;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Jawaban: Pada hari Senin, 15 Agustus 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, dan Pol PP Kab. Cianjur melaksanakan Kegiatan Penertiban PKL di Samping Pasar Cipanas dan di Daerah Cimacan Data dukung: Photo-photo kegiatan https://docs.google.com/document/d/1gplDLRb1Klt-Ek8VDSrcKV3QzC11ZaNW/edit?usp=drive_link