Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

471

Instansi penerima
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Kategori penerima
Pemda
Tanggal terbit
30 April 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Menertibkan bangunan semi permanen yang berada di tepi jalan khususnya daerah tikungan;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Jawaban: Pada hari Senin, 15 Agustus 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, dan Pol PP Kab. Cianjur melaksanakan Kegiatan Penertiban PKL di Samping Pasar Cipanas dan di Daerah Cimacan Data dukung: Photo-photo kegiatan https://docs.google.com/document/d/1gplDLRb1Klt-Ek8VDSrcKV3QzC11ZaNW/edit?usp=drive_link