Mobil bus pariwisata B-7057-BGA — Jl. Raya Puncak, Ciloto, Cianjur Jawa Barat
- Nomor investigasi
- KNKT.17.04.03.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jl. Raya Puncak, Ciloto, Cianjur Jawa Barat
- Wilayah administratif
- CIANJUR, JAWA BARAT
Kronologi & deskripsi kejadian
Kecelakaan Lalulintas dan Angkutan Jalan tabrakan beruntun antara Bus Pariwisata Kitrans B-7057-BGA dengan beberapa kendaraan lainnya di Jl. Raya Puncak, Ciloto, Cianjur Jawa Barat
Data teknis
| Operator | CV Zaki Trans |
|---|---|
| Tipe kendaraan | Mobil bus pariwisata |
| Nomor kendaraan | B-7057-BGA |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Sarana
- Faktor II
- -
- Faktor III
- -
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan |
|---|---|---|
| CV Zaki Trans | Mobil bus pariwisata | B-7057-BGA |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratDinas Perhubungan Provinsi
- 469CLOSED0 tanggapan
Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata C
Lihat butir & lini masa tanggapan - 470CLOSED0 tanggapan
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan otobus dalam keselamatan transportasi.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Bina MargaDitjen Bina Marga
- 468CLOSED0 tanggapan
Mempersiapkan jalur penyelamatan (arrester bed) jika terjadi kegagalan sistem pengereman pada kendaraan yang sedang melintasi ruas jalan tersebut
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat
- 462CLOSED0 tanggapan
Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Propinsi, Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tent
Lihat butir & lini masa tanggapan - 463CLOSED0 tanggapan
Untuk melakukan penambahan rambu-rambu peringatan khususnya rambu batas kecepatan maksimal (di bawah kecepatan rencana) sebelum tempat kejadian kecelakaan, pemasangan pagar keselamatan sepanjang daerah rawan kecelakaan dan himbauan yang dianggap perlu gun
Lihat butir & lini masa tanggapan - 464CLOSED0 tanggapan
Segera membuat peraturan mengenai pemasangan sabuk keselamatan di setiap kursi penumpang mobil bus;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 465OPEN0 tanggapan
Agar melakukan pengawasan atas kepatuhan terhadap masa pakai komponen khususnya yang berkaitan dengan sistem pengereman dan bagian-bagian kendaraan lainnya;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 466OPEN0 tanggapan
Melaksanakan pengawasan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum sesuai PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan pasal 48, 49 dan 50;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 467OPEN0 tanggapan
Memberikan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum terkait dengan cara mengatasi dalam keadaan darurat
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Manajemen CV Zaki TransOperator
- 474OPEN0 tanggapan
Perusahaan Angkutan Umum yang menyelenggarakan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, wajib mematuhi ketentuan mengenai izin penyelenggaraan Angkutan orang dalam Trayek atau izin penyelenggaraan Angkutan orang tidak dalam Trayek dan persyaratan te
Lihat butir & lini masa tanggapan - 475OPEN0 tanggapan
Perusahaan Angkutan Umum harus berbentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 476OPEN0 tanggapan
Badan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud berbentuk badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; perseroan terbatas; atau koperasi.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 477OPEN0 tanggapan
Perusahaan Angkutan Umum wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan dengan berpedoman pada rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Pemerintah Kabupaten CianjurPemda
- 471CLOSED1 tanggapan
Menertibkan bangunan semi permanen yang berada di tepi jalan khususnya daerah tikungan;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 472CLOSED1 tanggapan
Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan agar meningkatkan pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara berkelanjutan;
Lihat butir & lini masa tanggapan - 473CLOSED1 tanggapan
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan otobus dalam keselamatan transportasi.
Lihat butir & lini masa tanggapan