Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

03.RI-2017-35.05

Instansi penerima
Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
13 Desember 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar dapat mengkaji ulang fungsi dari pemanduan yang merupakan bagian dari fungsi kenavigasian untuk penunjang dalam keselamatan pelayaran kapal yang disebabkan oleh karakteristik khas dimiliki pelabuhan tersebut. Pemanduan adalah kegiatan pandu dalam membantu, memberikan saran, informasi kepada nakhoda tentang kondisi pelabuhan, perairan, dan alur pelayaran setempat yang penting agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakkan dengan selamat, tertib, dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.