Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranOPENPengawasan

Rekomendasi 03.RI-2017-35.05

Nomor
03.RI-2017-35.05
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Agar dapat mengkaji ulang fungsi dari pemanduan yang merupakan bagian dari fungsi kenavigasian untuk penunjang dalam keselamatan pelayaran kapal yang disebabkan oleh karakteristik khas dimiliki pelabuhan tersebut. Pemanduan adalah kegiatan pandu dalam membantu, memberikan saran, informasi kepada nakhoda tentang kondisi pelabuhan, perairan, dan alur pelayaran setempat yang penting agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakkan dengan selamat, tertib, dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.