Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranFinal ReportKandas

Centaurus Dream — Bulk Carrier — Perairan Pelabuhan KBS Merak

Nomor investigasi
KNKT.17.12.37.03
Waktu kejadian
Lokasi
Perairan Pelabuhan KBS Merak
Wilayah administratif
BANTEN

Kronologi & deskripsi kejadian

Kandasnya Centaurus Dream di Selat Sunda

Data teknis

Data teknis kejadian Centaurus Dream — Bulk Carrier — Perairan Pelabuhan KBS Merak
Nama kapalCentaurus Dream
Tipe kapalBulk Carrier
Nama perairanSelat Sunda
Tipe areaLaut
Kelas klasifikasiSMC
Keterangan klasifikasiMinor Damage
Alasan investigasiMasuk kriteria investigasi
Koordinat-6.01775, 105.9409722
Sumber laporanInvestigasi KNKT

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Human Factor
Faktor II
Human Factor
Faktor III
Human Factor

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama KapalTipe KapalImo NumberGtOperator
Centaurus DreamBulk Carrier955171592155Magsaysay MOL

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: KSOP Pelabuhan Kelas I BantenKSOP

  • 03.KS-2017-35.01OPEN0 tanggapan

    Merevisi prosedur pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu kelas I Banten sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM No. 57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.KS-2017-35.02OPEN0 tanggapan

    Mengkaji ulang alur pemanduan dan penempatan Pilot Boarding Ground untuk kapal berukuran Capesize yang akan sandar di dermaga KBS

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.KS-2017-35.03OPEN0 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap penerapan familiarisasi pandu baru untuk pelayanan pemanduan. Peningkatan pengawasan terhadap pemenuhan sarana pelayanan pemanduan sesuai dengan PM No. 57/2015

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Pelabuhan Krakatau Bandar SamuderaRegulator Indonesia

  • 03.RI-2017-35.04OPEN0 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap penerapan familiarisasi pandu baru untuk pelayanan pemanduan. Peningkatan pengawasan terhadap pemenuhan sarana pelayanan pemanduan sesuai dengan PM No. 57/2015

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2017-35.05OPEN0 tanggapan

    Agar dapat mengkaji ulang fungsi dari pemanduan yang merupakan bagian dari fungsi kenavigasian untuk penunjang dalam keselamatan pelayaran kapal yang disebabkan oleh karakteristik khas dimiliki pelabuhan tersebut. Pemanduan adalah kegiatan pandu dalam membantu, memberikan saran, informasi kepada nakhoda tentang kondisi pelabuhan, perairan, dan alur pelayaran setempat yang penting agar navigasi pel…

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2017-35.06OPEN0 tanggapan

    Pemanduan dilakukan oleh sebuah perusahaan jasa pandu di pelabuhan yang ditetapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi syarat sarana prasarana, awak kapal, dan kewajiban lainnya. Serta dibawah pembinaan dan pengawasan perhubungan laut

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2017-35.07OPEN0 tanggapan

    Dalam Pelaksanaan Pemanduan wajib memiliki sarana kapal tunda, kapal pandu, kapal kupil, dan statiun pandu, yang didukung oleh menara pengawas, marine VHF Radio, marine HT, Baju penolong, kendaraan Operasional, Ruang Operasional, AIS, dan penunjang lainnya. (PM.93 Tahun 2014)

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2017-35.08OPEN0 tanggapan

    Agar dapat meningkatkan pelayanan dan kepercayaan dari pemilik kapal, terkait keselamatan dan kelancaran operasional selama kapal melaksanakan kegiatan loading/unloading. Sistem Manajemen perusahaan, untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan, maka sistem operasional di Port of Cigading didukung dengan sistem manajemen.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Ship Owner/operatorShip Owner

  • 03.RI-2017-35.09OPEN0 tanggapan

    Agar memberikan akses yang terbuka untuk tim investigasi, sehingga penyebab utama terjadinya kecelakaan dapat terungkap dan menghindari kejadian serupa di masa yang akan datang

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2017-35.10OPEN0 tanggapan

    Memberikan kesempatan saat perekrutan awak kapal tidak hanya satu kewarganegaraan, agar terjalin komunikasi antar negara, maka perlu dikaji untuk dapat menerima awak kapal dari negara lain

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2017-35.11OPEN0 tanggapan

    Memastikan bahwa nakhoda telah betul-betul mempersiapkan diri dengan didukung oleh data terkait, sebelum memasuki pelabuhan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan