Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

Butir rekomendasi

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
11 Mei 2022
Batas waktu tanggapan
11 Juni 2022

Isi rekomendasi

Menerapkan proses sertifikasi melalui tahap verifikasi dan validasi sesuai dengan life cycle yang terdapat dalam RAMS procedures sesuai analisis safety critical items yang ditetapkan di awal desain

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Berdasarkan Nota Dinas Direktur Prasarana Perkeretaapian Nomor :447/ND/K3/DJKA/IX/2023 pada tanggal 19 September 2023 perihal Tindak Lanjut Rekomendasi Keselamatan Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian oleh KNKT Tahun 2016 – 2021, disampaikan dokumen SisPro Pemeriksaan dan Perawatan Prasarana KA LRT Jabodebek untuk kebutuhan penyelesaian status rekomendasi keselamatan dari open status ke closed status terkait dengan kejadian tabrakan rangkaian kereta uji coba TS29 dan TS20 LRT Jabodebek di Km. 12 720 antara Stasiun Ciracas – Stasiun Harjamukti yang telah terjadi pada 25 Oktober 2021 (KNKT.21.10.03.02), yaitu :1. Dokumen Perawatan Railway System;2. Dokumen Perawatan Jalur dan Bangunan;3. Dokumen Pemeriksaan Railway;4. Dokumen Pemeriksaan Jalur dan Bangunan.Direktorat Sarana Perkeretaapian telah bersurat kepada EVP Divisi LRT Jabodebek PT. KAI (Persero) melalui surat Nomor: UM.002/6/11/K4/2023 pada tanggal 15 Agustus 2023 perihal Surat permintaan Dokumen RAMS dan Independent Safety Assessment (ISA)