Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

03.KS-2017-35.01

Instansi penerima
KSOP Pelabuhan Kelas I Banten
Kategori penerima
KSOP
Tanggal terbit
13 Desember 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Merevisi prosedur pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu kelas I Banten sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM No. 57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan kapal.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.