Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranOPENAturan

Rekomendasi 03.KS-2017-35.01

Nomor
03.KS-2017-35.01
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Merevisi prosedur pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu kelas I Banten sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM No. 57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan kapal.

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.