Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

617

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
22 Desember 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pengawasan terhadap Masa pakai Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi pasal 51 ayat 2 poin b;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.