35
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 8 Januari 2008
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pemasangan rambu-rambu dan marka di sekitar lokasi kecelakaan yang terdiri dari: Rambu larangan mendahului, Marka utuh atau tidak putus, Rambu peringatan kombinasi tikungan
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.