Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

03.RI-2018-06.11

Instansi penerima
BMKG
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
10 April 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Diseminasi penyebaran berita cuaca dari BMKG ke Syahbandar/ Otoritas Pelabuhan dan Station Radio Pantai (SROP) harus terdapat jalur formal khusus (hotline) untuk mengirim berita cuaca ke Syahbandar/ Ororitas Pelabuhan dan Station radio pantai sehingga tidak terjadi delay dalam penyampaian berita cuaca.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    BMKG akan menggali dan menuangkannya dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perhubungan terkait akses khusus pengiriman informasi cuaca maritim ke Syahbandar/Otoritas Pelabuhan dan SROP