852
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 17 Agustus 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Membuat peraturan terkait dengan SMK yang mewajibkan bagi setiap perusahaan otobus untuk memasang petunjuk mengenai tatacara evakuasi pada saat kondisi darurat;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah diterbitkan 2 (dua) peraturan yaitu: 1) PM 85 Tahun 2018 Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum2) PM 74 tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor