03.RI-2018-06.03
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 10 April 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan semua gambar-gambar yang diperlukan dalam proses sertifikasi kapal telah diterima dan disahkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
. Telah menerbitkan surat edaran Nomor: UM.003/18/5/DK-18 tanggal 21 Agustus 2018 tentang kewajiban pengesahan gambar sebagai dasar penerbitan sertifikat keselamatan kapal.