Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

499

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
17 Juni 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memerintahkan kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melaksanakan pengecatan ulang marka yang sudah hilang dan mengganti dengan marka yang memantulkan cahaya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jal

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.