Tabrakan — Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk KM. 121 - 122
- Nomor investigasi
- KNKT.17.06.06.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk KM. 121 - 122
- Wilayah administratif
- JEMBRANA, BALI
Kronologi & deskripsi kejadian
Kecelakaan Lalulintas dan Angkutan Jalan Berupa Tabrakan Antara Isusu ELF Nopol S 7485 N dengan kendaraan Truk Tronton Nopol DK 9455 WL di Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk KM. 121 - 122 Kawasan Hutan Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan
Data teknis
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
|---|
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Manusia
- Faktor II
- -
- Faktor III
- -
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Badan Penelitian dan Pengembangan KemenhubLain-Lain
- 500OPEN0 tanggapan
Melakukan kajian kebutuhan rambu-rambu peringatan khususnya rambu batas kecepatan max. 60 km/jam, rambu jalan bergelombang, dan penambahan lampu penerangan jalan umum sepanjang daerah rawan kecelakaan termasuk di kawasan hutan lindung.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi BaliDinas Perhubungan Provinsi
- 503CLOSED0 tanggapan
Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali untuk melakukan peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan orang.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Bina MargaDitjen Bina Marga
- 501CLOSED0 tanggapan
Melaksanakan secara rutin pelapisan ulang permukaan jalan untuk mengurangi jalan bergelombang, peninggian bahu jalan agar sama rata dengan bahu jalan pada keseluruhan jalan nasional Gilimanuk- Denpasar.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat
- 494CLOSED1 tanggapan
Merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dengan menambahkan pasal mengenai penelitian rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor dari aspek performa kendaraan pasca pemasangan rumah-rumahan diantaranya kestabilan kendaraan.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 495CLOSED1 tanggapan
Meningkatkan pra uji teknis pada pengujian berkala dengan memeriksa secara langsung kondisi komponen utama keselamatan kendaraan. Hal ini untuk menyempurnakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Lihat butir & lini masa tanggapan - 496CLOSED1 tanggapan
Membuat revisi Kepmenhub Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pengujian Type Kendaraan Bermotor terkait sistem pengereman termasuk dalam hal masa pakai komponen khususnya selang fleksibel rem serta kewajiban tersedianya sistem pengereman independen pada masing-masi
Lihat butir & lini masa tanggapan - 497CLOSED1 tanggapan
Segera membuat peraturan mengenai pemasangan sabuk keselamatan di setiap kursi penumpang mobil bus khususnya antar kota. Hal ini untuk menyempurnakan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 46.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 498CLOSED1 tanggapan
Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di J
Lihat butir & lini masa tanggapan - 499CLOSED0 tanggapan
Memerintahkan kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melaksanakan pengecatan ulang marka yang sudah hilang dan mengganti dengan marka yang memantulkan cahaya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jal
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Isuzu Astra Motor IndonesiaOperator
- 504CLOSED0 tanggapan
Mengingat potensi rollover mobil bus sedang yang cenderung tinggi, maka perlu dilakukan penerapan countermeasure rollover seperti electronic stability control (ESC), penguatan struktur, dan tire pressure monitoring system (TPMS).
Lihat butir & lini masa tanggapan - 505CLOSED0 tanggapan
Penguatan super structure mobil bus sedang untuk memperkecil intrusi struktur pada ruang penumpang pada saat rollover.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 506CLOSED0 tanggapan
Untuk menambah nilai Static Stability Factor (SSF) perlu adanya kajian re-desain jumlah ban di roda belakang pada Type NHR 55.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananLain-Lain
- 502CLOSED0 tanggapan
Melakukan pemangkasan dan perapihan terhadap tumbuhan di sekitar jalan yang mengganggu arus dan keselamatan lalu lintas.
Lihat butir & lini masa tanggapan