01.R-2022-16.01
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 31 Mei 2023
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Perlu dilakukan sosialisasi dan pemastian Perdirjenhubdat Nomor: KP.972/AJ.502/ DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor kepada pembuat dan/atau perakit, pemilik serta pelaksana pengujian berkala
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.