Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 01.L-2020-14.08

Nomor
01.L-2020-14.08
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Agar melengkapi kelengkapan dan perlengkapan di ruas jalan Kejajar-Dieng khususnya rambu larangan kendaraan berukuran besar dengan bobot diatas 8 ton dan kapasitas maksimal tidak boleh lebih dari 30 tempat duduk.

Lini masa tanggapan

  1. Sudah dilakukan pemasangan rambu larangan kendaraan berukuran besar dengan bobot di atas 8 ton dan kapasitas maksimal tidak boleh lebih dari 30 tempat duduk di depan Terminal Transit sebelum tanjakan ke arah Dieng