Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTabrakan

Sepeda Motor AA 6831 LP — Desa Kuripan, Kec. Garung, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah

Nomor investigasi
-
Waktu kejadian
Lokasi
Desa Kuripan, Kec. Garung, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah
Wilayah administratif
WONOSOBO, JAWA TENGAH

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi kecelakaan lintas dan angkutan jalan kecelakaan mobil bus KJM Putra K 1446 BL dengan mobil bus sedang, mobil sedan, dan empat unit sepeda motor di Jalan Kejajar-Dieng, Desa Kahuripan, Kec. Garung, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah, 30 Sep 2020

Data teknis

Data teknis kejadian Sepeda Motor AA 6831 LP — Desa Kuripan, Kec. Garung, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah
OperatorPerorangan
Tipe kendaraanSepeda Motor
Nomor kendaraanAA 6831 LP
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal6orang
Luka ringan33orang
Luka (total)33orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Manusia
Faktor II
Manusia
Faktor III
Manusia

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorTipe KendaraanNomor Kendaraan
-Mobil Bus SedangAA 1417 BF
PeroranganSepeda MotorAA 6831 LP
PeroranganSepeda MotorKH 2104 FG
PeroranganSepeda MotorR 6378 PG
PeroranganSepeda MotorR 3158 HV
PT Kurnia Jati MandiriMobil Bus BesarK 1446 BL
PeroranganMobil SedanAB 1844 SD

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Bina Marga Prov. Jawa TengahRegulator Indonesia

  • 01.L-2020-14.09OPEN1 tanggapan

    1. Membangun jalur penyelamat di jalan Kejajar-Dieng khususnya pada lokasi jalan menurun panjang yang memiliki kelandaian ekstrim di atas 15% sehingga menjadi jalan yang berkeselamatan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.L-2020-14.10OPEN1 tanggapan

    2. Agar melakukan audit keselamatan jalan di jalan Kejajar-Dieng khususnya pada bahu jalan yang tidak rata.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.L-2020-14.11OPEN0 tanggapan

    3. Agar melengkapi perlengkapan dan kelengkapan jalan di jalan Kejajar-Dieng khususnya pada daerah rawan kecelakan dengan rambu petunjuk, peringatan, maupun perintah.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Prov. Jawa TengahRegulator Indonesia

  • 01.L-2020-14.08CLOSED1 tanggapan

    Agar melengkapi kelengkapan dan perlengkapan di ruas jalan Kejajar-Dieng khususnya rambu larangan kendaraan berukuran besar dengan bobot diatas 8 ton dan kapasitas maksimal tidak boleh lebih dari 30 tempat duduk.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian PerhubunganRegulator Indonesia

  • 01.R-2020-14.01OPEN0 tanggapan

    1. Agar memerintahkan operator mobil penumpang untuk mempekerjakan pengemudi yang memiliki kompentensi yang sesuai ukuran kendaraan yang dikemudian serta memiliki pengalaman terkait dengan rute perjalanan yang akan dilalui, memiliki pengetahuan tentang tatacara mengemudi di daerah topografi pegunungan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.02OPEN0 tanggapan

    2. Agar meningkatkan pengawasan terhadap penegakkan aturan sabuk keselamatan pada seluruh tempat duduk di mobil angkutan umum mengingat telah adanya peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub No. 28 Tahun 2015 tentang SPM Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek)

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.03OPEN0 tanggapan

    3. Agar dilakukan re-current kemampuan safety driving kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan umum di Indonesia

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.04OPEN0 tanggapan

    4. Agar meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban pemasangan sabuk keselamatan pada setiap tempat duduk penumpang mobil bus sesuai dengan Permenhub 28 dan 29 Tahun 2019 tentang SPM Angkutan Umum (hal ini telah disampaikan pada rekomendasi laporan kecelakaan KNKT-18-02-03-01)

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kementerian KesehatanInstansi Lain

  • 01.L-2020-14.05OPEN0 tanggapan

    1. Agar memberikan edukasi mengenai tatacara evakuasi korban kecelakan kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.L-2020-14.06OPEN0 tanggapan

    2. Agar membuat call centre untuk panggilan darurat yang terintegrasi di seluruh Indonesia.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.L-2020-14.07OPEN0 tanggapan

    3. Agar setiap daerah wisata di seluruh Indonesia dilengkapi dengan tim emergency response yang terdiri dari tenaga medis, ambulan, dan perlengkapan evakuasi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kurnia Jati Mandiri GembiraOperator

  • 01.O-2020-14.14OPEN0 tanggapan

    1. Memastikan mitra pengemudi yang akan dipekerjakan memiliki kompetensi yang sesuai dengan ukuran kendaraan yang dikemudikan, memiliki pengalaman terkait dengan rute perjalanan yang akan dilalui, memiliki pengetahuan tentang tatacara mengemudi di daerah topografi pegunungan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.O-2020-14.15OPEN0 tanggapan

    2. Meningkatkan pengawasan terhadap perawatan dan perbaikan kendaraan agar kendaraan yang akan digunakan berada dalam kondisi laik jalan terutama sistem pengereman termasuk kondisi kampas rem dan volume minyak rem di reservoir walaupun dalam masa pandemic;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.O-2020-14.16OPEN0 tanggapan

    3. Membuat dokumen risk journey yang memuat data dan informasi mengenai rute yang dilewati, sehingga pengemudi paham akan risiko dan hazard yang akan dihadapi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Pemerintah Daerah Kabupaten WonosoboRegulator Indonesia

  • 01.L-2020-14.12OPEN0 tanggapan

    1. Mengoptimalkan kinerja petugas posko penjagaan dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan berukuran besar dengan bobot diatas 8 ton dan kapasitas tempat duduk lebih banyak dari 30 tempat duduk yang memaksa masuk ke kawasan wisata Dieng;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.L-2020-14.13OPEN0 tanggapan

    2. Melengkapi pos penjagaan dengan perangkat kamera perekam agar memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran aturan kendaraan yang boleh melintasi ruas jalan Kejajar-Dieng.

    Lihat butir & lini masa tanggapan