Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

03.RI-2018-06.06

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
10 April 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Terkait dengan rekomendasi hasil pemeriksaan rancang bangun kapal yang telah diserahkan kepada pemilik kapal, agar dipastikan pemilik kapal memberikan jawaban atau respon terhadap rekomendasi tersebut.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah menerbitkan surat edaran Nomor: UM.003/18/5/DK-18 tanggal 21 Agustus 2018 tentang kewajiban pengesahan gambar sebagai dasar penerbitan sertifikat keselamatan kapal.