Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPengawasan/Pengendalian

Rekomendasi 1138

Nomor
1138
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Melaksanakan solialisasi dan pengawasan pemasangan alat pemantul cahaya pada kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.3996/AJ.502/DRJD/2019 tentang Pedoman Teknis Alat Pemantul Cahaya Pada Kendaraan Bermotor,

Lini masa tanggapan

  1. Sosialisasi dan pengawasan sudah dilakukan di beberapa tempat termasuk di UPUPKB diantaranya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Medan Sumatera Utara.