Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDPengawasan

Rekomendasi 03.RI-2018-06.04

Nomor
03.RI-2018-06.04
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Mengintensifkan komunikasi radio antara kapal penyeberangan dengan radio pantai atau dermaga sesuai Pasal 14 dan 15 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010, untuk menyampaikan; Posisi kapal, Kondisi pelayaran kapal dan Cuaca di daerah tersebut.

Lini masa tanggapan

  1. 1. Pada Tahun 2023 Direktorat TSDP telah menyusun Rencana Induk Bidang Lalu Lintas SDP termasuk pengadaan peralatan Stasiun Radio pada Pelabuhan Sungai, Danau dan Penyeberangan sesuai dengan standar yang ditentukan;2. Pada Tahun 2024 dilaksanakan pengadaan radio VHF dan MF/HF pada 7 pelabuhan penyeberangan (Bitung, Pananaru, Bastiong, Hunimua, Galala, Gorontalo dan Marisa 3. Pelabuhan penyeberangan Bira pada Tahun Anggaran 2025 diusulkan untuk dipasang Radio komunikasi berupa VHF dan MF/HF yang dilengkapi DSC