Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

857

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
17 Agustus 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata C

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Dishub Provinsi belum memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan melalui surat edaran untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan