914
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 6 Februari 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum dalam hal pelaksanaan sistim manajemen keselamatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Guna menciptakan operasi layanan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Berdasarkan Surat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Nomor 551/3459/T.Darat tanggal 31 Maret 2020 telah dilaksanakan :- Pembinaan terhadap perusahaan oto bus yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat bersama dengan BPTD IX Jawa Barat. Kegiatan in iberupa sosialisasi Keselamatan Transportasi Darat tanggal 11 Januari 2020 - Kegiatan Sosialisasi Standar Keselamatan Penyelenggara Angkutan bekerjasama dengan operator bus tanggal 25 Januari 2020