Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTerguling

Mobil Bus D 7591 AF — Jl. Raya Bypass Cicalengka, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Jawa Barat

Nomor investigasi
KNKT.19.02.03.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jl. Raya Bypass Cicalengka, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Jawa Barat
Wilayah administratif
BANDUNG, LAMPUNG

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan mobil bus pariwisata PT Kramat Jati D 7591 AF di Jalan Raya By Pass Cicalengka - Nagreg, Kab. Bandung

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil Bus D 7591 AF — Jl. Raya Bypass Cicalengka, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Jawa Barat
OperatorPT Kramat Jati
Tipe kendaraanMobil Bus
Nomor kendaraanD 7591 AF
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal2orang
Luka (total)11orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Sarana
Faktor II
-
Faktor III
-

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorTipe KendaraanNomor Kendaraan
PT Kramat JatiMobil BusD 7591 AF

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: BPTD Wilayah IX Jawa BaratBPTD

  • 911CLOSED1 tanggapan

    Melakukan pemasangan pagar pengaman di lokasi kejadian kecelakaan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan pasal 8 bahwa pagar pengaman dipasang pada lokasi dengan kriteria jurang atau le

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 912CLOSED1 tanggapan

    Melakukan pemasangan lampu penerangan jalan sesuai SNI 7391:2008 pada jalan arteri sistem penempatan lampu yang digunakan adalah sistem penempatan menerus. Sistem penempatan lampu penerangan jalan yang menerus/kontinyu di sepanjang jalan yang berbeda keti

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratDinas Perhubungan Provinsi

  • 913CLOSED2 tanggapan

    Kondisi kendaraan umumnya usia diatas 5 tahun, dan monitoring rutin kondisi kelaikan kendaraan untuk perjalanan jauh oleh operator umumnya kurang mendapatkan perhatian yang serius. Risiko kegagalan dalam peroperasian kendaraan makin tinggi. Maka agar meme

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 914CLOSED1 tanggapan

    Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum dalam hal pelaksanaan sistim manajemen keselamatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Guna menciptakan operasi layanan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat

  • 906CLOSED1 tanggapan

    Kondisi kendaraan umumnya usia diatas 5 tahun, dan monitoring rutin kondisi kelaikan kendaraan untuk perjalanan jauh oleh operator umumnya kurang mendapatkan perhatian yang serius. Risiko kegagalan dalam peroperasian kendaraan makin tinggi. Maka agar meme

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 907CLOSED1 tanggapan

    Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum dalam hal pelaksanaan sistim manajemen keselamatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Guna menciptakan operasi layanan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 908CLOSED1 tanggapan

    Mengingat potensi rollover mobil bus yang cenderung tinggi, maka perlu penguatan superstruktur mobil bus untuk memperkecil intrusi struktur pada ruang penumpang saat terjadi rollover. Mensyaratkan kepada perusahaan karoseri yang membangun rumah-rumah mobi

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 909CLOSED1 tanggapan

    Pemastian penerapan aturan sabuk keselamatan kendaraan bermotor umum minimal 2 (dua) titik (jangkar) pada semua tempat duduk sesuai Permenhub Nomor 28 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 29 Tahun 2015 pada saat penelitian rancang bangun dan rekayasa kendaraan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Korps Lalu Lintas Kepolisian RIPOLRI

  • 910OPEN0 tanggapan

    Melaksanakan kewenangan melakukan pemeriksaan atas kebenaran keteranganberkaitan dengan penyidikan tindak pidana di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 260) dan meminta keterangan dari pengemudi, pemilik kendaraan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kramat DjatiOperator

  • 915CLOSED1 tanggapan

    Dalam rangka meningkatkan sistem keselamatan pengoperasian kendaraan maka manajemen PT Kramat Djati agar melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), antara lain sebagai berikut : 1. Pengemudi harus mengikuti pelatihan maupun peningkatan kompetensi

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 916CLOSED1 tanggapan

    Mekanik perusahaan harus memiliki sertifikat, hal ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan dalam mengidentifikasi kondisi kelaikan mobil bus.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 917CLOSED1 tanggapan

    Jika terjadi kegagalan teknis di perjalanan yang sekiranya berkaitan dengan komponen kritis, kendaraan tidak boleh digunakan dan harus diperbaiki di bengkel oleh mekanik bersertifikat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 918CLOSED1 tanggapan

    Diwajibkan memiliki bus cadangan untuk antisipasi ketidaknormalan kondisi bus yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 919CLOSED1 tanggapan

    Melakukan evaluasi kinerja pada bagian operasional dan bengkel untuk menilai seberapa besar pencapaian kinerja yang harus dilaksanakan oleh masing-masing bagian. Selain itu tidak ada pengawasan ketat yang dilakukan manajemen terhadap hal di atas. Dengan d

    Lihat butir & lini masa tanggapan