492
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 13 Juni 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menutup seluruh perlintasan sebidang yang resmi yang berada di wilayah DKI Jakarta baik yang telah ada fly over dan underpass maupun yang belum ada. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Bagian Perhubungan bahwa pembagia
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Belum dilakukan penutupan, dalam tahap berkoordinasi dengan KAI.