Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Sarana/Prasarana

492

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
13 Juni 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Menutup seluruh perlintasan sebidang yang resmi yang berada di wilayah DKI Jakarta baik yang telah ada fly over dan underpass maupun yang belum ada. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Bagian Perhubungan bahwa pembagia

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Belum dilakukan penutupan, dalam tahap berkoordinasi dengan KAI.