221
- Instansi penerima
- KSOP Banten
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 28 Januari 2011
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Ketentuan pemeriksaan fisik kapal dalam Peraturan Menteri no. 1 tahun 2010 terkait penerbitan SPB perlu ditinjau kembali. Untuk tujuan meningkatkan keselamatan pelayaran kapal, akan lebih efektif dengan cara meningkatkan intensitas pemeriksaan rutin oleh inspektur keselamatan pelayaran (marine inspector)
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.