Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

973

Instansi penerima
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
22 Oktober 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

8. Melarang penggunaan geladak ke-3 sebagai geladak penumpang atau barang.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.