03.RI-2021-20.06
- Instansi penerima
- PT Surya Timur Line
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan penanganan terhadap kerangka kapal sesuai Peraturan Pemerintah nomor PP 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayarandan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.