Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranFinal ReportTenggelam

Yunicee — Kapal Ro-Ro/penumpang — Selat Bali

Nomor investigasi
KNKT.21.06.15.03
Waktu kejadian
Lokasi
Selat Bali
Wilayah administratif
BALI

Kronologi & deskripsi kejadian

Tenggelamnya Yunicee di Selat Bali

Data teknis

Data teknis kejadian Yunicee — Kapal Ro-Ro/penumpang — Selat Bali
Nama kapalYunicee
Tipe kapalKapal Ro-Ro/penumpang
Kelas klasifikasiVSMC
Keterangan klasifikasiFatality
Alasan investigasiMasuk kriteria investigasi
Koordinat-8,17403333333333, 114,428383333333
Sumber laporanInvestigasi KNKT

Korban

Meninggal24orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
yang

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama KapalTipe KapalImo NumberGtOperator
YuniceeKapal Ro-Ro/penumpang8875748922PT Surya Timur Lines

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: BPTD Wilayah XIRegulator Indonesia

  • 03.RI-2021-20.14CLOSED1 tanggapan

    Memastikan penerbitan surat persetujuan berlayar telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor KP.3795/AP.003/DRJD/2020 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Di Pelabuhan Sungai Danau Dan Penyeberangan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Badan Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaRegulator Indonesia

  • 03.RI-2021-20.10CLOSED1 tanggapan

    Agar di Ketapang terdapat perwakilan BMKG sebagai Maritime Weather Observer dan Forecaster agar dapat memberikan update secara cepat dan akurat ketika terjadi perubahan cuaca. Untuk memantau secara tepat perubahan cuaca di Gilimanuk juga sebaiknya dipasang sistem automatic weather sytem (AWS), sehingga akan melengkapi data bagi para observer dan forecaster dalam memberikan prakiraan cuaca.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: CV Taurus MandiriOperator

  • 03.RI-2021-20.01OPEN0 tanggapan

    Agar memiliki awak dengan sertifikat perbaikan sebagaimana dipersyaratkan oleh pabrikan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2021-20.02OPEN0 tanggapan

    Melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk pendirian service station seperti halnya buku referensi, manual perbaikan dari pabrikan terkait, sertifikasi pabrikan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratRegulator Indonesia

  • 03.RI-2021-20.11CLOSED1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap operator kapal yang akan melakukanmodifikasi konstruksi pada kapal penyeberangan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2021-20.12CLOSED1 tanggapan

    Mengintegrasikan proses pencatatan berat kendaraan dan muatannya, manifes penumpang dan tiket pada pelabuhan penyeberangan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2021-20.13CLOSED1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan Surat Pernyataan Nakhoda, khususnya draft keberangkatan kapal, dalam rangka pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang KetapangRegulator Indonesia

  • 03.RI-2021-20.07CLOSED1 tanggapan

    Menyusun prosedur untuk dapat menentukan jumlah penumpang baik yang penumpang pejalan kaki maupun penumpang yang naik kendaraan bermotor, agar manifes diketahui dengan sebenarnya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Biro Klasifikasi IndonesiaRegulator Indonesia

  • 03.RI-2021-20.08CLOSED1 tanggapan

    Kapal memiliki 12 unit liferaft dengan kapasitas masing-masing 25 orang, namun saat kapal tenggelam di kedalaman 70 meter hanya ada 1 unit yang berfungsi atau mengembung. Agar dapat dipastikan alat keselamatan di kapal berfungsi, sebelum menerbitkan Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2021-20.09CLOSED1 tanggapan

    Meningkatkan profesionalisme SDM Surveyor dalam melaksanakanpemeriksaan dan pengawasan baik class matter maupun statutory matter yang dilimpahkan oleh pemerintah.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Surya Timur LineOperator

  • 03.RI-2021-20.03OPEN0 tanggapan

    Memastikan perwira kapal terkait mengetahui dan mencatat draft kapal tolak.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2021-20.04OPEN0 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pelatihan tanggap darurat di atas kapal sesuai peraturan yang berlaku.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2021-20.05OPEN0 tanggapan

    Melakukan pemeriksaan terhadap instalasi ILR dan sekoci sebagai peralatan keselamatan di kapal untuk terus terjaga operasional dan fungsinya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2021-20.06OPEN0 tanggapan

    Memastikan penanganan terhadap kerangka kapal sesuai Peraturan Pemerintah nomor PP 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayarandan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air.

    Lihat butir & lini masa tanggapan