Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2015-06.17

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
1 Januari 2016
Batas waktu tanggapan
1 Februari 2016

Isi rekomendasi

Memfungsikan kembali sekat penekan mekanik sinyal St. Metur dan melakukan negative check sebagaimana yang diatur pada PD 13A Jilid 1 Pasal 17.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Telah dilakukan perbaikan sekat penekan mekanik sinyal masuk stasiun Metur pasca kejadian dengan hasil baik dan dilakukan overhaul interlocking persinyalan mekanik Stasiun Metur pada tanggal 6 Juni 2016 oleh Tim Percepatan Overhaul Interlocking Persinyalan Mekanik Divre IV Tanjungkarang.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Telah dilakukan perbaikan sekat penekan mekanik sinyal masuk stasiun Metur pasca kejadian dengan hasil baik dan dilakukan overhaul interlocking persinyalan mekanik Stasiun Metur pada tanggal 6 Juni 2016 oleh Tim Percepatan Overhaul Interlocking Persinyalan Mekanik Divre IV Tanjungkarang.