02.2015-06.17
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 1 Januari 2016
- Batas waktu tanggapan
- 1 Februari 2016
Isi rekomendasi
Memfungsikan kembali sekat penekan mekanik sinyal St. Metur dan melakukan negative check sebagaimana yang diatur pada PD 13A Jilid 1 Pasal 17.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Telah dilakukan perbaikan sekat penekan mekanik sinyal masuk stasiun Metur pasca kejadian dengan hasil baik dan dilakukan overhaul interlocking persinyalan mekanik Stasiun Metur pada tanggal 6 Juni 2016 oleh Tim Percepatan Overhaul Interlocking Persinyalan Mekanik Divre IV Tanjungkarang.
-
Tanggapan 2 dari 2
Telah dilakukan perbaikan sekat penekan mekanik sinyal masuk stasiun Metur pasca kejadian dengan hasil baik dan dilakukan overhaul interlocking persinyalan mekanik Stasiun Metur pada tanggal 6 Juni 2016 oleh Tim Percepatan Overhaul Interlocking Persinyalan Mekanik Divre IV Tanjungkarang.