01.R-2020-14.07
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 16 Maret 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2) Melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas lapangan pada daerah tujuan wisata, untuk memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan Buku Uji, Kartu Pengawasan dan SIM Pengemudi Bus Pariwisata
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Dishub Prov Jabar telah melakukan pengawasan dengan berkooridinasi Dishub Kab/Kota untuk menempatkan petugas lapangan di daerah tujuan wisata. Beberapa pemeriksaan ditemukan buku uji sudah tidak berlaku. Penindakan kartu pengawasan habis masa berlaku dilakukan oleh pihak Kepolisian