Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENAturan

Rekomendasi 613

Nomor
613
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Melakukan koordinasi dan pengawasan dengan pemerintah daerah setempat terhadap pelaku usaha angkutan umum untuk wajib berbentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 ayat 4.

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.