Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPengawasan/Pengendalian

Rekomendasi 01.R-2020-14.04

Nomor
01.R-2020-14.04
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

4) Melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum dalam Trayek mengenai pengaplikasian sabuk keselamatan pada setiap kursi penumpang mobil bus

Lini masa tanggapan

  1. Sudah diterapkan pada PM 74 tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor dan sudah ada surat Edaran terbaru terkait tata cara pemilihan bus pariwisata yang berkeselamatan