Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

1134

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
30 November 2020
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mewajibkan pemasangan instalasi Rear Underride Protection Device (RUPD) di kendaraan barang, baik kendaraan baru maupun lama berdasarkan pada Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 7522:2009 ”Perlengkapan perisai kolong bagian belakang untuk kendaraan kate

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    PM 74 tahun 2021 Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor