JWS — Kapal Ro-Ro/penumpang — Rimau Balak Bakauheni
- Nomor investigasi
- KNKT.18.07.23.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Rimau Balak Bakauheni
- Wilayah administratif
- LAMPUNG
Kronologi & deskripsi kejadian
Kandasnya JWS (IMO No. 9854686) di Pulau Karang Gosong Geni, Bakauheni, Lampung
Data teknis
| Nama kapal | JWS |
|---|---|
| Tipe kapal | Kapal Ro-Ro/penumpang |
| Nama perairan | Selat Sunda |
| Kelas klasifikasi | SMC |
| Keterangan klasifikasi | Minor Damage |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -5.8414, 105.7886278 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Human Factor
- Faktor II
- Human Factor
- Faktor III
- Human Factor
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| JWS | Kapal Ro-Ro/penumpang | 9854686 | 6311 | PT Pelayaran Bandar Niaga Raya |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: KSOP BakauheniAdministrator Pelabuhan
- 1025OPEN0 tanggapan
1. Selalu melakukan pengawasan dan memastikan agar sarana bantu navigasi sudah diperbaiki dan berfungsi dengan baik.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1026OPEN0 tanggapan
2, Meningkatkan pengawasan pemasangan alat keselamatan diatas kapal terpasang dengan baik dan sesuai dengan standar pemasasngan serta fungsinya.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Bandar Bakau JayaManajemen Pelabuhan
- 1027CLOSED2 tanggapan
1. Segera melaksanakan instruksi KSOP Kelas V Bakauheni dengan Nomor: UM.003/2/9/KSOP.Bkh-18 tertanggal 04 Juli 2018 tentang perbaikan Sarana Bantu Navigasi Alur Masuk dan Keluar kapal di perairan Pelabuhan BUP PT Bandar Bakau Jaya.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1028CLOSED2 tanggapan
2. Memastikan seluruh SBNP di wilyah kerja PT Bandar Bakau Jaya terawat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.5 tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2011.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1029CLOSED2 tanggapan
3. Melakukan pemeriksaan berkala dan melaporkan secara periodik kepada menteri tentang pengoperasian SBNP melalui dirjen perhubungan laut sesuai amanat peraturan pemerintah no.5 tahun 2010 tentang Kenavigasian.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pelayaran Bandar Niaga RayaOperator Kapal
- 1030CLOSED2 tanggapan
1. Menginstruksikan kepada awak kapal agar selalu memanfaatkan alat-alat navigasi pelayaran yang ada di kapal sebagai acuan untuk melakukan pelayaran.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1031CLOSED2 tanggapan
2. Memastikan penerapan SMK di kapal dan melakukan pengawasan terhadap penerapannya agar semua awak kapal dapat mengerti dan menerapkannya sesuai fungsinya masing-masing.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1032CLOSED2 tanggapan
3. Memberikan pemahaman tentang pentingnya hubungan kekeluargaan antar awak kapal di atas kapal serta peran serta Nakhoda dalam menjaga koharmonisan antarawak kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan