Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPengawasan/Pengendalian

Rekomendasi 1133

Nomor
1133
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Melakukan sosialisasi penggunaan sabuk keselamatan bagi seluruh penumpang kendaraan.

Lini masa tanggapan

  1. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan saat kegiatan bimbingan teknis kepada PO Angkutan Umum di seluruh Jawa Barat Tanggapan Dit Sarana Subdit Promitra 1) Telah diterbitkan Surat Dirjen Perhubungan Darat No. AJ.503/1/2/DRJD/2022 tentang Kewajiban Penyediaan dan Penggunaan Sabuk Keselamatan 2) Pada tahun 2021 telah dilakukan sosialisasi melalui media sosial Instagram