Rekomendasi 03.RI-2017-35.07
- Nomor
- 03.RI-2017-35.07
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
Dalam Pelaksanaan Pemanduan wajib memiliki sarana kapal tunda, kapal pandu, kapal kupil, dan statiun pandu, yang didukung oleh menara pengawas, marine VHF Radio, marine HT, Baju penolong, kendaraan Operasional, Ruang Operasional, AIS, dan penunjang lainnya. (PM.93 Tahun 2014)
Lini masa tanggapan
Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.