Rekomendasi 03.RI-2018-06.14
- Nomor
- 03.RI-2018-06.14
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
Dalam memberikan ijin operasi kapal penyeberangan perlu memperhatikan kondisi teknis kapal dengan memperhatikan dan memenuhi keseluruhan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan terutama pada ruangan akomodasi penumpang dan kecepatan kapal agar sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.4608/AP.005/DRJD/2012.
Lini masa tanggapan
Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.