Rekomendasi 1245
- Nomor
- 1245
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
3. Merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, khususnya pada definisi pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan agar dapat ditafsirkan secara tunggal (unified interpretation).
Lini masa tanggapan
Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.