Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranFinal ReportLedakan

Gemilang Perkasa Energy — Tanker — Sungai Mahakam

Nomor investigasi
KNKT.21.02.04.03
Waktu kejadian
Lokasi
Sungai Mahakam
Wilayah administratif
KALIMANTAN TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Meledaknya tangki muatan Gemilang Perkasa Energi di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Gemilang Perkasa Energy — Tanker — Sungai Mahakam
Nama kapalGemilang Perkasa Energy
Tipe kapalTanker
Kelas klasifikasiVSMC
Keterangan klasifikasiFatality
Alasan investigasiMasuk kriteria investigasi
Koordinat-0,56725, 117,221436111111
Sumber laporanInvestigasi KNKT

Korban

Meninggal3orang
Luka berat1orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Human Factor
Faktor II
Human Factor
Faktor III
Human Factor

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama KapalTipe KapalImo NumberGtOperator
Gemilang Perkasa EnergyTanker—1961PT Barokah Gemilang Perkasa

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan TimurPemerintah Daerah

  • 1247OPEN0 tanggapan

    1. Meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja galangan dan tenaga kerja alih daya yang dipekerjakan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian PerindustrianLain-lain

  • 1241OPEN0 tanggapan

    1. Membuat aturan detail mengenai jumlah dan kualifikasi minimal pekerja galangan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1242OPEN0 tanggapan

    2. Membuat aturan detail mengenai standar fasilitas dan peralatan di galangan kapal dalam penanganan keadaan darurat, khususnya kebakaran.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian KetenagakerjaanLain-lain

  • 1243OPEN0 tanggapan

    1. Membuat aturan dan standar mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja khusus galangan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1244OPEN0 tanggapan

    2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan galangan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1245OPEN0 tanggapan

    3. Merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, khususnya pada definisi pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan agar dapat ditafsirkan secara tunggal (unified interpretation).

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan LautRegulator Indonesia

Penerima: PT Barokah Galangan PerkasaGalangan

  • 1248OPEN0 tanggapan

    1. Menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain terkait pelaksanaan pekerjaan alih daya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1249OPEN0 tanggapan

    2. Merevisi prosedur terkait: a. pengawasan pada kapal yang melakukan perbaikan, baik docking repair maupun floating repair; b. pelimpahan pekerjaan kepada pihak ketiga/kontraktor; dan c. pemilihan dan evaluasi pihak ketiga/kontraktor.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1250OPEN0 tanggapan

    3. Meningkatkan pengawasan terhadap pemeriksaan dan pencatatan pada kondisi semua tangki yang digunakan sebagai penampungan bahan bakar minyak.

    Lihat butir & lini masa tanggapan