Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran TDTL Pengawasan

03.RI-2018-06.23

Instansi penerima
PT Lestari Maju Bersama
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
10 April 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Sebelum melaksanakan perombakan kapal agar mengikuti petunjuk dan syarat-syarat perombakan yang telah diatur sesuai Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan, Bab II pasal 4 ayat (1).

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Alamat tidak ditemukan, surat kembali