03.RI-2017-35.06
- Instansi penerima
- Pertamina
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 16 Juli 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
melakukan evaluasi dan pengawasan secara lebih seksama agar hazard-hazard tersebut di atas dapat dilakukan mitigasi untuk menghindari kejadian serupa dikemudian hari
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. Pada ketentuan dan persyaratan proses pengadaan kapal charter:a. Kapal wajib memiliki Pertamina Safety Approval (PSA) yang valid, sebagai bukti kapal telah divetting dan memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan Pertamina, diantaranya terkait; General Condition, Safety Management, Navigation