Rekomendasi 03.RI-2017-35.06
- Nomor
- 03.RI-2017-35.06
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
melakukan evaluasi dan pengawasan secara lebih seksama agar hazard-hazard tersebut di atas dapat dilakukan mitigasi untuk menghindari kejadian serupa dikemudian hari
Lini masa tanggapan
1. Pada ketentuan dan persyaratan proses pengadaan kapal charter:a. Kapal wajib memiliki Pertamina Safety Approval (PSA) yang valid, sebagai bukti kapal telah divetting dan memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan Pertamina, diantaranya terkait; General Condition, Safety Management, Navigation