Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

03.RI-2017-35.06

Instansi penerima
Pertamina
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
16 Juli 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

melakukan evaluasi dan pengawasan secara lebih seksama agar hazard-hazard tersebut di atas dapat dilakukan mitigasi untuk menghindari kejadian serupa dikemudian hari

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1. Pada ketentuan dan persyaratan proses pengadaan kapal charter:a. Kapal wajib memiliki Pertamina Safety Approval (PSA) yang valid, sebagai bukti kapal telah divetting dan memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan Pertamina, diantaranya terkait; General Condition, Safety Management, Navigation