685
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 29 Maret 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Meninjau ulang PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan penanganan kendaraan dan muatannya.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Dirjen Hubla akan meninjau ulang PM 115 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dan melaporkan hasilnya.