Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Aturan

685

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
29 Maret 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Meninjau ulang PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan penanganan kendaraan dan muatannya.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Dirjen Hubla akan meninjau ulang PM 115 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dan melaporkan hasilnya.