Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranFinal ReportTerbakar

Mutiara Sentosa I — Kapal Ro-Ro/penumpang — Perairan Masalembo

Nomor investigasi
KNKT.17.05.13.03
Waktu kejadian
Lokasi
Perairan Masalembo
Wilayah administratif
JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Terbakarnya Mutiara Sentosa I (IMO 8718471) di timur perairan Pulau Masalembu, Jawa Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Mutiara Sentosa I — Kapal Ro-Ro/penumpang — Perairan Masalembo
Nama kapalMutiara Sentosa I
Tipe kapalKapal Ro-Ro/penumpang
Nama perairanLaut Jawa
Tipe areaLaut
Kelas klasifikasiVSMC
Keterangan klasifikasiTotal Loss
Alasan investigasiMasuk kriteria investigasi
Koordinat-5.660166667, 114.4465
Sumber laporanInvestigasi KNKT

Korban

Meninggal5orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Technical
Faktor II
Technical
Faktor III
Technical

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama KapalTipe KapalImo NumberGtOperator
Mutiara Sentosa IKapal Ro-Ro/penumpang871847112365PT Atosim Lampung Pelayaran

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan LautRegulator Indonesia

  • 685CLOSED1 tanggapan

    1. Meninjau ulang PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dengan mempertimbangkan aturan tentang tata cara pemeriksaan dan penanganan kendaraan dan muatannya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 686CLOSED1 tanggapan

    2. Mengadakan dan mensertifikasi regulated agent (RA) untuk menangani dan memeriksa barang-barang yang akan dimuat ke truk pengangkut.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 687OPEN0 tanggapan

    3. Membuat sistem yang standard tentang pendataan pelayar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: EMKLPerusahaan Ekspedisi

  • 696OPEN0 tanggapan

    1. Memperbaiki pencatatan data muatan yang dimuat ke dalam truk serta memastikan jenis dan jumlah muatan diisi dalam surat pernyataan cargo manifest.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 697OPEN0 tanggapan

    2. Membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang diisi dan ditandatangani oleh pengirim barang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: KSOP Utama Tanjung PerakKSOP

  • 688CLOSED1 tanggapan

    1. Memastikan penerapan PM 115 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal dilaksanakan baik di pelabuhan maupun di kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 689CLOSED1 tanggapan

    2. Memperketat pengawasan pada kendaraan barang yang mengangkut barang B3.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 690CLOSED1 tanggapan

    3. Mengharuskan perusahaan EMKL untuk membuat surat pernyataan kesesuaian isi muatan yang ditandatangani oleh pengirim barang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Atosim Lampung PelayaranOperator Kapal

  • 693OPEN0 tanggapan

    1. Memperbaiki prosedur pemadaman kebakaran supaya disesuaikan dengan fire safety system yang ada di kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 694OPEN0 tanggapan

    2. Memperbaiki prosedur meninggalkan kapal supaya disesuaikan dengan perlengkapan keselamatan yang ada di kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Atosim Lampung PelayaranPerusahaan Ekspedisi

Penerima: PT Pelindo III (Persero) Tanjung PerakManajemen Pelabuhan

  • 691CLOSED1 tanggapan

    1. Menyediakan fasilitas untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan pengangkut yang menggunakan jasa angkutan kapal ro-ro.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 692CLOSED1 tanggapan

    2. Meningkatkan pengawasan untuk untuk tidak memperbolehkan proses stuffing di dalam area pelabuhan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan