Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranOPENPengawasan

Rekomendasi 03.RI-2018-06.02

Nomor
03.RI-2018-06.02
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Terkait dengan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan, agar memastikan semua kapal penyeberangan mendemonstrasikan penggunaan alat keselamatan sebelum kapal berlayar, sesuai Pasal 4 Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No: SK.4608/AP.005/DRJD/2012.

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.