Rekomendasi 03.RI-2018-06.02
- Nomor
- 03.RI-2018-06.02
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
Terkait dengan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan, agar memastikan semua kapal penyeberangan mendemonstrasikan penggunaan alat keselamatan sebelum kapal berlayar, sesuai Pasal 4 Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No: SK.4608/AP.005/DRJD/2012.
Lini masa tanggapan
Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.