Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

191

Instansi penerima
Dinas Bina Marga Provinsi Lampung
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
14 September 2012
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pembersihan/pemangkasan terhadap pohon-pohon atau semak-semak yang menghalangi ruang bebas pandang pengemudi kendaraan bermotor terutama pada daerah-daerah rawan kecelakaan.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Status Jalan nasional, menjadi kewenangan BPJN Wilayah Provinsi Lampung