Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTerguling

Mobil Penumpang E 7586 Y — Jalan Lintas Barat, Tebing Batu, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung

Nomor investigasi
KNKT.12.09.08.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Lintas Barat, Tebing Batu, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung
Wilayah administratif
LAMPUNG BARAT, LAMPUNG

Kronologi & deskripsi kejadian

Mobil bus Mitsubishi FE 304 Colt E-7586-Y masuk jurang di Jalan Lintas Barat Tebing Batu, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil Penumpang E 7586 Y — Jalan Lintas Barat, Tebing Batu, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung
Tipe kendaraanMobil Penumpang
Nomor kendaraanE 7586 Y
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal9orang
Luka berat6orang
Luka ringan5orang
Luka (total)11orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Manusia
Faktor II
-
Faktor III
-

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorTipe KendaraanNomor Kendaraan
-Mobil PenumpangE 7586 Y

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Bina Marga Provinsi LampungRegulator Indonesia

  • 191CLOSED1 tanggapan

    Melakukan pembersihan/pemangkasan terhadap pohon-pohon atau semak-semak yang menghalangi ruang bebas pandang pengemudi kendaraan bermotor terutama pada daerah-daerah rawan kecelakaan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten KuninganDinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 192OPEN0 tanggapan

    Melaksanakan pengawasan, pembinaan terhadap perusahaan angkutan dan setiap penerbitan izin trayek antar kota antar provinsi harus berdasarkan KM. nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum dilaksanakan oleh Direktur J

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 193OPEN0 tanggapan

    Melengkapi dan mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor dengan peralatan uji mekanis, mengingat bahwa pelaksanaan pengujian berkala yang dilaksanakan selama ini tidak menggunakan alat uji mekanis, sebagaimana diatur dalam peratura

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Bina MargaDitjen Bina Marga

  • 190CLOSED0 tanggapan

    Melakukan pembersihan/pemangkasan terhadap pohon-pohon atau hal-hal yang menghalangi ruang pandang bebas pengemudi kendaraan bermotor teruatama pada daerah-daerah rawan kecelakaan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat

  • 188CLOSED1 tanggapan

    Membuat garis median jalan dan marka tepi pada ruas jalan 500 meter sebelum dan sesudah lokasi terjadinya kecelakaan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 189CLOSED1 tanggapan

    Mewajibkan kepada pengusaha angkutan umum untuk melengkapi peralatan tanggap darurat pada setiap kendaraan yang akan dioperasikan untuk angkutan umum.

    Lihat butir & lini masa tanggapan