863
- Instansi penerima
- Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
- Kategori penerima
- Pemda
- Tanggal terbit
- 17 Agustus 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pengawasan keamanan dan keselamatan jalan-jalan utama di desa yang menjadi jalur penghubung antar kecamatan;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
•Pemerintah Kabupaten Toba cq. Dinas Perhubungan secara rutin dan berkala melakukan kegiatan pengawasan dan keselamatan pada jalan-jalanutama desa yang menjadi jalur penghubung antar kecamatan.•Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor (razia kendaraan bermotor) yang dilaksanakan secara berpindah-pindah pada suatu lokasi kecamatan ke kecamatan lainnya sesuai kebutuhan.•Disamping itu pemerintah Kabupaten Toba cq. Dinas Perhubungan sejak tahun 2012 sampai tahun 2018 telah berupaya meningkatkan keamanan dan keselamatan jalan melalui pengadaan perlengkapan jalan yang terdiri dari guadrail, paku marka jalan, marka jalan, zebra cross, marka parkir, delineator, rambu ting F, RPPJ, warning light, rambu portable, traffic cone, dan roa barrier. (daftar pengadaan terlampir).•Pada tahun 2019,2020, dan 2021, Pemerintah Kabupaten Toba tidak dapat menampung pengadaan perlengkapan jalan dikarenakan keterbatasan anggaran dan terjadinya recofusing anggaran untuk mengatasi pandemic Covid-19.