Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Prasarana

01.R-2020-14.05

Instansi penerima
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
16 Maret 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakasanakan perbaikan dan perkerasan bahu jalan sehingga dapat menjadi ruangan untuk menghindarkan diri dari saat-saat darurat, dan dapat mencegah terjadinya kecelakaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 19/Prt/M/2011 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan Untuk Ruas Jalan Dalam Sistem Jaringan Jalan Primer.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Bahu sudah diperbaiki