Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

365

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
8 Juli 2016
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Segera menetapkan jalan tersebut dengan mempertimbangkan fungsi jalan kolektor primer, dengan lebar badan jalan 4,9 meter sebagai jalan dengan kelas jalan III (tiga);

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Belum diterbitkan Keputusan Gubernur tentang Kelas Jalan di Ruas Jalan Provinsi Jawa Barat