Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTabrakan

Mobil Bus T 7035 DL — Jalan Kolonel Masturi Cipageran, Cimahi Utara Kota Cimahi, Jawa Barat.

Nomor investigasi
KNKT.16.07.02.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Kolonel Masturi Cipageran, Cimahi Utara Kota Cimahi, Jawa Barat.
Wilayah administratif
—

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan beruntun Bus PO.Parahyangan Express T-7035-DL dengan mobil suzuki Katana E-1543-KY, Toyota Kijang B-7148-D dan Sepeda Motor D-4285-KC dan BD-4658-GQ di Jl. Kol. Masturi Cipageran Cimahi Utara Cimahi Jawa Barat

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil Bus T 7035 DL — Jalan Kolonel Masturi Cipageran, Cimahi Utara Kota Cimahi, Jawa Barat.
OperatorPO Parahyangan Express
Tipe kendaraanMobil Bus
Nomor kendaraanT 7035 DL
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal9orang
Luka berat7orang
Luka ringan23orang
Luka (total)30orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Sarana
Faktor II
-
Faktor III
-

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorTipe KendaraanNomor Kendaraan
PO Parahyangan ExpressMobil BusT 7035 DL

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Bina Marga Provinsi Jawa BaratDinas Bina Marga

  • 367OPEN1 tanggapan

    Mengingat kondisi jalan menurun dengan kelandaian lebih dari 15% dan jaraknya cukup panjang merekomendasikan untuk menyediakan jalur penyelamatan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten PurwakartaDinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 368CLOSED1 tanggapan

    Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional PO bus yang berada di wilayah kabupaten Purwakarta, termasuk mobil-mobil bus tidak dalam trayek tetap (travel, pariwisata dan rental);

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 369CLOSED1 tanggapan

    Melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama pada pra uji teknis termasuk pemeriksaaan terhadap sistem pengereman beserta komponen-komponennya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratDinas Perhubungan Provinsi

  • 361TDTL1 tanggapan

    Untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jawa Barat;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 362TDTL1 tanggapan

    Pengawasan terhadap bengkel-bengkel yang melaksanakan rehabilitasi/ peremajaan body kendaraan khususnya terkait dengan kerangka utama body dan penggunaan kaca tidak selamat (unsafety glass);

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 363CLOSED1 tanggapan

    Memberikan penyuluhan kepada operator atau perusahaan otobus terkait dengan tertib uji dan pelaksanaan Uji Berkala dilakukan lebih teliti dan detail terutama sistem pengereman;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 364CLOSED1 tanggapan

    Melakukan pengawasan terhadap kendaran-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan asli beroperasi di jalan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 365OPEN1 tanggapan

    Segera menetapkan jalan tersebut dengan mempertimbangkan fungsi jalan kolektor primer, dengan lebar badan jalan 4,9 meter sebagai jalan dengan kelas jalan III (tiga);

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 366CLOSED1 tanggapan

    Memasang rambu pengarah jalan agar kendaraan berat tidak melalui jalan Kolonel Masturi. Perlu ditambahkan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) untuk memberikan informasi rute alternatif.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat

  • 356CLOSED1 tanggapan

    Menetapkan umur pakai komponen selang flexible rem (flexible rubber hose) maksimal 5 (lima) tahun;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 357CLOSED1 tanggapan

    Sistem pengereman untuk kendaraan angkutan penumpang dan barang pada kendaraan baru (mulai tahun 2018) harus dapat bekerja secara mandiri (independen) pada masing-masing sumber roda;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 358CLOSED1 tanggapan

    Mengevaluasi pemasangan konstruksi sambungan selang fleksibel rem agar sesuai dengan standar berkeselamatan (DIN EN 982);

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 359CLOSED1 tanggapan

    Segera menetapkan Muatan Sumbu Terberat pada setiap kelas jalan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 (perlu adanya perubahan SK. Dirjen tentang kelas jalan);

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 360CLOSED1 tanggapan

    Memberikan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum terkait dengan cara mengatasi dalam keadaan darurat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Manajemen PO Parahyangan ExpressOperator

  • 370OPEN0 tanggapan

    Agar mobil bus pada kondisi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dan setiap penggantian dokumen yang terkait dengan identitas kendaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 371OPEN0 tanggapan

    Perawatan dan service berkala khususnya pada sistem keselamatan kendaraan sesuai petunjuk perawatan yang direkomendasikan fabrikan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan