Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

909

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
6 Februari 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Pemastian penerapan aturan sabuk keselamatan kendaraan bermotor umum minimal 2 (dua) titik (jangkar) pada semua tempat duduk sesuai Permenhub Nomor 28 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 29 Tahun 2015 pada saat penelitian rancang bangun dan rekayasa kendaraan

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah diterbitkan PM 74 tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor